Menurut Soetandyo Wignjosoebroto, sosiologi hukum adalah cabang kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada ihwal hukum, sebagaimana terwujud dari pengalaman masyarakat sehari-hari. Menurut Donald Black, sosiologi hukum adalah kajian tentang kaidah khusus yang berlaku dan dibutuhkan, guna menegakkan ketertiban dalam masyarakat.
âš« SOSI4416/MODUL 1 1.3 Kegiatan Belajar 1 Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Hukum andangan sosiologi terhadap hukum secara umum adalah suatu lembaga kemasyarakatan (social institution), dalam konteks berupa himpunan nilai-nilai, kaidah-kaidah, dan pola perilaku yang berkisar tentang kebutuhan
Pedoman, patokan atau ukuran untuk berperilaku atau bersikap dalam kehidupan bersama ini disebut hukum. Dalam konteks tersebut, hukum berfungsi sebagai alat mewujudkan keamanan dan ketertiban (rust en orde) serta dipandang juga sebagai sebagai alat rekayasa sosial (tool of social enginering) guna menuju social welfare.
Sosiologi hukum mencoba menjelaskan mengapa praktek-praktek hukum tertentu timbul dalam kehidupan sosial masyarakat, sebab-sebabnya, faktor-faktor apa yang mempengaruhinya, latar belakangnya, dsb. Ini terdengar asing bagi yurisprudensi normatif. Kajian hukum normatif adalah perspektif, hanya berkisar pada "apa hukum itu" dan "bagaimana
Menjelaskan kenyataan kemasyarakat dari sudut kaidah-kaidah hukum. Menurut Meuwissen, sosiologi hukum adalah hukum positif yang berlaku, dalam pengertian lain, isi dan bentuknya dapat berubah-ubah sesuai waktu dan tempat dan dipengaruhi faktor kemasyarakatan.
Pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah dengan memeriksa bagaimana norma-norma hukum ekonomi syariah tercermin dalam perilaku ekonomi sehari-hari masyarakat Muslim. contohnya, melalui suatu wawancara maupun observasi, dengan hal tersebut kita dapat mengeksplorasi bagaimana prinsip dan akad yang terjadi dalam kegiatan tersebut, seperti apakah kegiatan tersebut menghindari riba UZ3co.
  • yguuwa58lt.pages.dev/162
  • yguuwa58lt.pages.dev/298
  • yguuwa58lt.pages.dev/230
  • yguuwa58lt.pages.dev/241
  • yguuwa58lt.pages.dev/312
  • yguuwa58lt.pages.dev/11
  • yguuwa58lt.pages.dev/357
  • yguuwa58lt.pages.dev/307
  • yguuwa58lt.pages.dev/126
  • contoh sosiologi hukum dalam kehidupan sehari hari